Game Menghasilkan Uang
Memang ada game yang boleh, namun harus mempunyai syarat tidak mengandung unsur pornografi, kekerasan, pelecehan, rasis, perjudian, dsb. Juga tidak melalaikan pelakunya dari mengingat Allah Subhãnahu wata’ala.
Namun pada umumnya game yang beredar saat ini yang bersifat online dan bisa menghasilkan uang bagi pelakunya, adalah termasuk yang dilarang dalam Islam. Karena pelakunya harus top up uang atau saldo lalu ia berspekulasi untuk bisa menang & mendapatkan hadiah. Namun jika kalah, maka uangnya hangus. Inilah yang menjatuhkan kepada perjudian atau maisir.
Allah Subhãnahu wata’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ {سورة المائدة: ٩٠}
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” {Q.S. Al-Maidah: 90}
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Dijawab oleh Ustadz Very Setiawan.
#SahabatMigran ingin berkonsultasi seputar masalah agama Islam dan persoalan kehidupan? Yuk, sampaikan pertanyaannya melalui pesan WhatsApp ke nomor +852 52982419. [DDHK News]
Ini Tanggapan KemenPUPR Terkait Usulan Pendirian Badan Khusus Air
KemenPUPR meyakini pendirian badan khusus air tanggung jawab pemerintah berikutnya
Ini Tanggapan KemenPUPR Terkait Usulan Pendirian Badan Khusus Air
KemenPUPR meyakini pendirian badan khusus air tanggung jawab pemerintah berikutnya
TRIBUNKALTIM.CO - Tidak sengaja lihat atau nonton video/ film dewasa saat puasa Ramadhan, apa hukumnya?
Sebentar lagi umat Islam yang memenuhi syarat akan menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Ketahui hal yang bisa mengurangi pahala ibadah puasa, bahkan puasa bisa batal.
Salah satunya adalah menonton film atau video dewasa.
Saat menonton film, terkadang terlintas adegan dewasa yang tidak diprediksi adanya.
Apabila hal tersebut terjadi pada bulan Ramadhan, apakah membatalkan puasa?
Baca juga: Bolehkan Memakai Lipstik saat Puasa Ramadhan? Simak Hukum Berhias bagi Perempuan dalam Islam
Baca juga: Doa Mandi Wajib Laki-laki dan Perempuan Beserta Hukum dan Batas Waktu Mandi Junub
Baca juga: Apa Hukum Berjualan Makanan di Siang Hari saat Ramadhan, Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Pada hakikatnya, puasa adalah menahan nafsu tidak hanya lapar dan dahaga melainkan juga syahwat yang bisa membatalkan puasa itu sendiri.
Di antara ketentuan hal yang membatalkan puasa adalah makan dan minum secara sengaja, muntah dengan sengaja, haid dan nifas, iima' (bersetubuh), keluarnya mani dengan sengaja, mengalami gangguan jiwa serta murtad.
Lantas, bagaimana jika tidak sengaja menonton adegan dewasa saat puasa?
Melansir muslim.or.id, Senin (3/4/2023), pada dasarnya, hukum Islam bagi sesuatu yang dilakukan dengan tidak sengaja, maka tidak berdosa.
Oleh karena itu, tidak sengaja nonton adegan dewasa saat puasa tidak membatalkan puasa, asal tidak dilanjutkan dan tidak diikuti dengan kegiatan yang dapat membatalkan puasa.
Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta Toto Suharto menjelaskan bahwa menonton film dewasa atau porno termasuk muhbithot.
Muhbithot adalah hal-hal yang dapat mengurangi atau membatalkan pahala puasa. Artinya puasanya sah dan tidak batal, tapi pahala puasanya menjadi berkurang.
"Ketika muncul pertanyaan, menonton video porno itu membatalkan puasa atau tidak, maka bisa dijawab melalui Muhbithot ini," ungkap Toto pada 2022 lalu, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Batas Waktu Mandi Bersih dan Mandi Junub saat Puasa Ramadhan 1445 H/2024
DDHK.ORG – Main game yang menghasilkan uang, Apa hukumnya?
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Ustadz, mau bertanya. Apa hukum main game yang bisa menghasilkan uang?
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Bismillah… Hukum asal segala sesuatu seperti muamalah adalah boleh selagi tidak ada dalil yang melarangnya. Senada dengan kaidah fiqih yang berbunyi:
الْأَصْلُ فِي الْأَشْيَاءِ اْلإِبَاحَةُ إِلَّا مَا دَلَّ الدَّلِيْلُ عَلَي تَحْرِيْمِهِ
Artinya: “Hukum asal segala sesuatu adalah mubah (boleh), kecuali ada dalil yang mengharamkannya.”
Namun jika sesuatu tersebut mengandung unsur yang haram, maka hukumnya menjadi haram. Misal jual beli itu boleh, namun jika yang dijual adalah babi, maka jual beli tersebut menjadi haram. Begitu pula dengan bermain game (permainan), hukum asalnya adalah boleh, namun jika mengandung unsur yang haram, maka haramlah hukumnya. Misal bermain game yang mengandung unsur perjudian.
Perlu diingat, bermain game yang halal pun bisa terjerumus pada hal yang haram jika pelakunya sampai lalai dan lupa waktu hingga tidak mengerjakan sholat dan lupa mengingat Allah. Karena salah satu ciri-ciri orang-orang beriman adalah meninggalkan hal-hal yang sia-sia & tidak berguna.
Allah Subhãnahu wata’ala berfirman:
وَٱلَّذِینَ هُمۡ عَنِ ٱللَّغۡوِ مُعۡرِضُونَ {سورة المؤمنون: ٣}
“Dan orang orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan & perkataan) yang tidak berguna.” {Q.S. Al-Mukminun: 3}
Rasulullah shallallãhu alaihi wasallam juga bersabda:
مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ (رواه الترمذي)
“Di antara tanda kebaikan keIslaman seseorang adalah dia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya.” (H.R. Tirmidzi)